Rudi dan Nurhadi, dua waria yang menggunakan aplikasi WeChat untuk merampok korbannya. Saat ini kedua pelaku ditahan di Polrestabes Medan. (IST)

medanToday.com, MEDAN – Setelah sebelumnya Polrestabes Medan  mengamankan dua waria yang terlibat dugaan perampokan masing-masing Rudi Pratama alias Dita dan Nurhadi alias Klara. Dari hasil pemeriksaan penyidik diketahui, bahwa pelaku sempat ‘melayani’ korban bernama Willy di kamar kos-kosan Jalan Darussalam, Gang Turi No13, Medan Petisah.

“Pelaku dan korban sempat satu jam berada di kamar kos-kosan. Menurut keterangan pelaku RP, awalnya korban selamat membayar Rp200 ribu,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, Selasa (31/10/2017).

Usai dilayani, ternyata korban tak mau membayar. Kesal, waria bernama Rudi Pratama alias Dita alias Kiya mengambil handphone korban.

“Korban sempat mendorong tubuh salah satu waria hingga terjatuh. Karena berbuat kasar, salah satu pelaku memukul kepala korban hingga terjatuh,” ungkap Febriansyah.

Setelah uang dan handphonenya dirampas, Willy kemudian mendatangi Polrestabes Medan. Ia melapor karena mengaku dirampok dua orang waria.

“Korban mengalami kerugian handphone dan uang tunai Rp300 ribu. Saat ini kedua pelaku masih kami tahan,” pungkas Febriansyah.

Sebagaimana diketahui, kejadian perampokan ini terjadi pada Jumat (27/10/2017) kemarin. Korban dirampok di kos-kosan tersangka setelah berkenalan lewat aplikasi WeChat. (mtd/min)

Modus Perampokan Baru di Medan Petisah, Waria Menyamar Wanita Cantik via WeChat