Penggusuran Pemukiman Pinggir Rel, PT KAI Bantah Warga Bayar Sewa

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto saat memimpin proses pengamanan penertiban bangunan di kawasan pinggiran rel, di Medan,Senin (28/11). MTD/Budhie Gaspa

medanToday.com,MEDAN – Warga bantaran rel Jalan Hampera,Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur,mengaku, selama ini mereka dikutip sejumlah uang oleh oknum yang diduga dari PT Kereta Api.

Said (81) menuturkan, dia dan istrinya dikutip uang sebesar Rp. 180 ribu per tahun. Bahkan Said juga diberi kwitansi.

“Dikutip waktu itu, tapi akhir-akhir ini enggak pernah dikutip lagi,” kata lelaki yang pernah bekerja sebagai penjaga Taman Ria Medan ini.

Said sudah tinggal di bantaran rel Jalan Hampera, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur sejak 20 tahun lalu. Dia hanya tinggal bersama istrinya. “Kalau anak kami sudah pindah, jauh semuanya,” katanya.

Lelaki tua renta ini berani tinggal di bantaran rel lantaran mendapat izin dari PT KAI. “Dulu udah pernah dibilangin, kalau diluar batas 12 meter dari rel boleh ditempati,” katanya.

Meski demikian, Said mengaku pasrah jika harus digusur. Karena dia sadar, lahan yang ditempatinya itu milik negara. Dia pun sudah menyewa rumah untuk dihuni.

“Yah pasrah ajahlah, mau cemana lagi. Namanya tanah negara. Kami juga udah nyewa rumah di daerah lorong 14,” katanya.

Sementara itu, Humas PT KAI Divre I Sumut Aceh Joni Martinus membantah soal uang kutipan.

“Setahu saya tidak ada, tapi silahkan saja, kalau ada dari PT KAI yang mengutip itu silahkan dibuktikan,” kata Joni disela penggusuran.

Dia pun menegaskan, apabila ada petugas PT KAI yang melakukan pengutipan maka akan dibawa ke ranah hukum. “Kami komitmen, kalau ada petugas kereta api yang bermain, maka akan diselesaikan dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (mtd/bwo)

=========