medanToday.com,MEDAN -Sejumlah personel dari Satuan Tugas Patroli Keamanan Bea dan Cukai Teluk Nibung, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 570 karung balpress asal Malaysia, yang rencananya akan dipasarkan ke sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
Penyelundupan itu berhasil digagalkan setelah kapal motor (KM) Daun MAS, GT 34 No.20s0 PPB yang mengangkut balpress pakain bekas itu, ditangkap petugas di Perairan Tanjung Jumpul, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (27/1/2017) dinihari.
“Kapal tersebut terdeteksi oleh Kapal BC1508 milik kita yang sedang berpatroli di perairan Tanjung Jumpul. Saat didekati terlihat merek membawa balpres pakaian bekas. Saat kita periksa, mereka tidk dapat menunjukkan dokumen-dokumen barang yang mereka bawa itu,”ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Utara, Rizal, Jumat (27/1/2017) siang.
Rizal mengatakan, dalam penangkapan itu, pihaknya ikut mengamankan tujuh orang anak buah kapal (ABK) pembawa pakaian bekas tersebut. Mereka kini sudah berada di boyong ke dermaga Pangkalan Bea dan Cukai Sumatera Utara di Belawan.
“Kapal berserta barangbukti dan para tersangkanya sudah tiba di Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”jelasnya. (mtd/bwo)
=============