medanToday.com,MEDAN -Penyelundupan narkoba jenis sabu dengan modus menyimpan dalam kotak susu Milo diungkap Kepolisian dari Polsek Patumbak. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti sabu seberat 1 kg dari tangan satu orang tersangka bernama Safrizal, 26 yang merupakan warga asal Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam.

Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal mengatakan, tersangka Safrizal yang merupakan kurir narkoba diringkus personel Polsek Patumbak di sebuah SPBU yang berada di Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas.

“Tersangka kita ringkus Rabu, tanggal 25 Januari 2017 sekitar pukul 15.00WIB. Penangkapan dilakukan atas informasi dari masyarakat yang menyatakan ada seorang laki laki datang dari Surabaya atau Kediri berada di Hotel Darusalam Medan diduga akan membawa Narkotika jenis Sabu,” ujar Kompol Afdhal, Jumat (3/2/2017).

Kompol Afdhal melanjutkan, berdasarkan laporan tersebut pihaknya langsung membentuk tim khusus dan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang didapat.

Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka Safrizal pada hari Selasa, 24 Januari 2017 sekitar jam 17.00 WIB berada di sekitar Hotel Darusalam. Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal, dan Kanit Reskrim bersama tim tetap melakukan pemantauan kegiatan tersangka.

“Rabu tanggal 25 Januari 2017 sekitar jam 14.00 WIB, diketahui tersangka bergerak menuju ke arah Jalan Tritura Medan. Tim terus melakukan pemantauan di sekitar Jalan SM raja dan ketika berada di SPBU Jalan SM Raja, kita melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dari tersangka di temukan dua kotak Milo yang berisikan narkotika jenis sabu disimpan dalam tas,” jelasnya.

Penyelundupan Sabu 2- medan today

“Tersangka menerima sabu tersebut di Jalan Darussalam dari seseorang berinisial R alias S. Rencananya akan dibawa ke Palembang kemudian dibawa lagi ke Kediri,” imbuhnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan barang haram tersebut sebanyak tiga kali. Ia pun dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta jika berhasil membawa sabu tersebut ke Palembang.

“Tindakan kita selanjutnya akan melakukan pengembangan penangkapan ini untuk meringkus tersangka lainya,” tandas Kompol Afdhal.

Selaini meringkus Safrizal, Polsek Patumbak juga meringkus seorang pengedar sabu bernama Zulkarnain yang merupakan penumpang bus tujuan Pekan Baru, Riau. Zulkarnain diringkus dengan barang bukti 1 ons sabu. (mtd/bwo)

===========