medanToday.com,JAKARTA – Eko Prasetia, pengunggah foto sejumlah pewarta foto yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya mengaku menyesal dengan perbuatannya.

Ia juga mengakui bahwa dirinya telah bertindak salah, dengan mengunggah foto yang ia dapatkan dari pengguna Facebook bernama Benz Syafe’i tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

“Saya mengaku bersalah, menyesal dan tidak ingin masalah ini dilanjutkan ke ranah hukum. Saya ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” ujar Eko Prasetio seperti dilaporkan TRIBUNnews.com, Rabu (11/1/2017).

Pada 3 Januari lalu melalui akun Facebook nya yang bernama Eko Prasetio, ia mengunggah foto tentang sejumlah orang yang tengah duduk di pinggir jalan, tak jauh dari pagar sisi luar Kementerian Pertanian. Sebagian orang yang difoto itu, menutupi wajah mereka.

Dalam keterangannya Eko Prasetio menuliskan “Tim cyber/buzzer penista agama yang malu dan takut ketahuan tampangnya untuk dipublikasikan, turut hadir di persidangan hari ini. Udah seperti PSK asal China kelakuan mereka, pake tutupin muka segala.”

Eko Prasetio yang memiliki ribuan follower itu, sukses membuat foto tersebut setidaknya hingga 2.029 kali dibagikan.
Akibat aksi tersebut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) pun tidak tinggal diam, setelah mengeluarkan surat terbuka, PFI kemudian melaporkan Eko Prasetia ke Polda Metro Jaya.

Setelah mengetahui bahwa ia telah mempublikasikan informasi yang salah, ia kemudian mencoba menghubungi pengurus PFI melalui Facebook, dan menyampaikan permohonan maafnya, dan berharap kasus tersebut tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

“Respon mereka masih ingin melanjutkan ke ranah hukum, tapi saya memohon dengan sangat kepada mereka untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa walaupun dirinya memiliki ribuan pengikut di Facebook, dan hampir setiap postingannya mendapat reaksi dari ratusan bahkan ribuan pengikutnya itu, namun tidak ada keuntungan financial yang didapatkan.

“Saya pastikan tidak sepeserpun mendapatkan keuntungan finansial dari FB tersebut,” katanya.(mtd/min/tribunnews)

===========