Tiga pencuri tiang telepon yang ditangkap Polsek Sunggal, Senin (20/11/2017).(Sumber: Tribun Medan)

medanToday.com, MEDAN – Para pelaku kejahatan seperti tak kehabisan ide untuk menjalan aksinya. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap tiga orang pria bernama Tedy Setiadi (26), Yansen Wijaya (22) dan Heriyanto (34).

Mereka diamankan ke mapolsek karena mencuri tiang telepon yang ada di areal pabrik gula Jalan Sei Semayang, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Menurut cerita Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman, ketiga pria ini diamankan karena sudah sering mencuri tiang telepon.

Terakhir kali beraksi, ketiganya menggasak lima unit tiang telepon dengan cara mencongkelnya menggunakan alat penggali tanah.

“Saat beraksi, mereka membawa mobil pikap BK 8090 DB milik tersangka Heriyanto. Mobil itu digunakan untuk mengangkut tiang telepon curian,” kata Budiman, Senin (20/11/2017) sore.

Budiman mengatakan, saat mengangkut lima tiang telepon, sekuriti pabrik gula memergoki. Lalu, sekuriti menghubungi petugas piket Polsek Sunggal.

“Pihak PT Telkom juga sebelumnya pernah melaporkan kejadian ini. Sehingga, begitu pelaku beraksi, langsung kami tangkap,” katanya.

Dalam kasus ini, polisi menyita dua alat penggali tanah/tembilang. Kemudian, mobil yang digunakan untuk membawa barang curian turut diamankan ke mapolsek.(mtd/min)

========================================================