medanToday.com,JAKARTA – Netizen dibuat heboh oleh video helikopter yang membawa sepasang pengantin yang dibawa terbang di langit Pematang Siantar, Sumatera Utara yang kemudian mendarat di Lapangan H Adam Malik. Peristiwa itu menjadi heboh setelah rekaman video tersebut beredar pada Minggu 25 Februari silam.
Karomultimedia Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait helikopter milik Baharkam Polri yang memang dipakai untuk acara nikahan.
“Itu sedang pendalaman. Memang dari konfirmasi yang saya lakukan kepada Bidang Humas Sumatera Utara memang terjadi ada yang menikah menggunakan sarana helikopter itu,” kata Rikwanto di SMK Tarbiyah Islamiyah di Jalan Tawakal Raya, Jakarta Barat, Sabtu (3/3).
Mantan Karopenmas Divhumas Mabes Polri ini pun menegaskan, kalau pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Pendalaman yang akan dilakukan oleh pihaknya itu terutama dalam masalah penyewaan helikopter jenis Bolcow, yang saat itu tulisan POLISI ditempel ‘F & T’ yang diduga sebagai inisial kedua mempelai.
“Ini sedang didalami terkait dengan pelayanan masyarakat dalam kaitan simbiosis mutualisma (sama-sama saling menguntungkan) polisi dekat dengan masyarakat atau ada unsur tertentu dalam tanda petik sewa tadi ya. Masih didalami,” tegasnya.
BACA JUGA:
Benar Helikopter Polisi Digunakan Untuk Resepsi Warga Sipil, Kapolda Sumut Angkat Bicara
Namun, dirinya tak menampik kalau fasilitas negara bisa digunakan oleh masyarakat tapi bukan dalam kategori menyewa. Dirinya memberi contoh ketika suatu sekolah melakukan kunjungan ke Polri atau TNI, dan saat itu pasti para siswa diperbolehkan untuk menaiki kendaraan aparat tersebut.
“(Sanksi) Kalau sewa itu sudah masalah, tapi kalau kaitan dekat dengan masyarakat tidak masalah. Kan banyak kunjungan TK ke polisi naik-naik mobil keliling, ke Brimob naik panser itu biasa-biasa saja itu dalam rangka mendekatkan dengan masyarakat,” jelasnya.
Terkait video heboh helikopter pengantin, Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw sejak awal menegaskan jika benar terjadi penyewaan maka itu bentuk penyalahgunaan aset negara. Paulus memastikan helikopter polisi tidak boleh dipakai warga biasa untuk berkeliling. Jika itu terjadi, maka dia akan memberikan tindakan pada personel yang terlibat.
Untuk kasus tersebut, dia berjanji segera menyelidiki dengan menurunkan tim Propam dan Intel. “Kalau memang nanti terdapat pelanggaran-pelanggaran baik itu aturan etika maupun kalau ada pidana ya sesuaikan aturan yang berlaku. Kita akan tindak tegas,” jelas Paulus.
Hasil penyelidikan sementara, lanjut Paulus, ternyata benar helikopter tersebut dipakai pengantin yang akan menikah di Pematang Siantar. Namun persoalan ini diserahkan sepenuhnya ke Mabes Polri sebagai pemilik aset. Berdasarkan temuan tim klarifikasi, yang diketuai Irwasda Polda Sumut, Heli itu berada di sana dalam rangka membantu proses pernikahan.
“Tentang prosedur, saya harus katakan itu unprosedur. Unprosedur artinya tidak sesuai dengan prosedur,” ungkap Paulus.
Kasus ini akan diproses lebih lanjut. Tidak tertutup kemungkinan pihak keluarga pengantin juga akan dipanggil. Dugaan peminjaman atau sewa-menyewa juga akan ditelusuri. Namun dia menegaskan penyelenggara hajatan itu tidak terkait dengan keluarga besar kepolisian. Dia menduga yang terjadi adalah hubungan personal yang dibangun para pihak sedemikian rupa.
“Personal pilot, karena kewenangan alat kan ada di merek. Kecuali nanti ada perintah dan petunjuk lebih lanjut, (agar) kita lakukan penyelidikan dan penyidikan dan sebagainya di sini untuk mendalami itu semua, baru kami akan lakukan,” sambung Paulus.
Sesuai aturan, kata dia, helikopter Polri tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, kecuali untuk dinas. Karenanya, apabila terbukti terjadi pelanggaran, akan ada proses selanjutnya.
“Kalau seandainya diminta, Polda Sumut (akan menangani). Kalau tidak, sepenuhnya itu diserahkan kepada ankum di Mabes Polri.Kalau nanti Mabes yang menangani, ya itu nanti Mabes,” jelas Paulus. (mtd/min)
==============