Polisi Gadungan Ini Gelar Razia Liar Dijalanan & Diringkus Anggota Brimob

Kedua oknum Polisi gadungan tersebut yang diringkus diketahui bernama, Chandra, 22 dan Indra Lesmana, 23, warga Jalan Perjuangan, Medan.mtd/ist

medanToday.com,MEDAN –  Dua orang oknum Polisi gadungan diringkus personel Intel Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut), Minggu 19 Maret 2017, malam sekitarpukul 22.15.WIB.

Kedua oknum Polisi gadungan tersebut saat diringkus tengah menggunakan atribut dan seragam Brimob dan Sabhara. Mereka diringkus di seputaran Jalan Juanda Medan saat tengah beraksi.

Kasi Intel Brimob Polda Sumut Kompol Kris Sianturi mengatakan, kedua oknum Polisi gadungan tersebut yang diringkus diketahui bernama, Chandra, 22 dan Indra Lesmana, 23, warga Jalan Perjuangan, Medan.

“Keduanya tertangkap tangan oleh personel kita saat tengah melakukan patroli di Jalan Juanda Medan,” Katanya, Senin 20 Maret 2017.

Kris mengungkapkan, penangkapan dilakukan atas kecurigaan oleh personel Brimob yang tengah melintas di Jalan Juanda.

Saat itu, kedua oknum Polisi gadungan itu tengah melakukan razia liar. Dimana saat melakukan razia, keduanya tidak membawa dan dilengkapi dengan plang razia.

“Dari pengakuannya, aksi keduanya berawal pada Februari 2017. Chandra mengajak Indra untuk membeli pakaian dinas Polri dengan tujuan untuk berfoto-foto saja. Namu hal itu berkelanjutan,” terangnya.

“Baju dinas Polri yang dimiliki kedua pemdua ini dijahit oleh tukang jahit yang berada di Jalan Perjuangan oleh Chandra,”imbuhnya.

Keduanya pun nekat untuk melakukan razia di jalan raya di Kota Medan, diantaranya di Jalan S Parman tepatnya di depan Hotel Cambridge, Jalan Juanda dan Jalan Sudirman. “Dari aksinya tersebut mereka berhasil meraup keuntungan Rp 90 ribu,” papar Kris.

“Saat ini keduanya telah diamankan di Mako Brimob guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kompol Kris Sianturi.(mtd/bwo)

================