Penggerebekan kost-kostan di Jalan HM Jhoni , Medan. Medan/RMOLSumut

medanToday.com,MEDAN – Personil Polsek Medan Kota menggerebek satu rumah yang menjadi tempat kost-kostan di Jalan HM Jhoni, Medan. Penggerebekan ini dilakukan seiring pengaduan masyarakat yang menduga adanya praktik prostitusi online yang dilakukan oleh para penghuni kost.

Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan belasan muda-mudi yang diduga sebagai pengguna jasa prostitusi menggunakan aplikasi chating ‘Michat’.

“Penangkapan ini dilakukan di sebuah Kos-kosan Trikora yang berada di Jalan HM. Jhoni, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota pada Sabtu (2/5) pukul 23.40 WIB,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin, Minggu (3/5).

Yaqin mengungkapkan muda-mudi yang mereka amankan dari kost-kostan tersebut sebanyak 14 orang yang terdiri dari 7 laki-laki dan 7 perempuan. Seluruhnya kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Kota.

“Mereka masih dalam tahap pemeriksaan,” pungkasnya.

=================