ILUSTRASI. (sumber:internet)

medanToday.com,MEDAN – Polrestabes Medan dan Stake Holder menggerebek lokasi judi di Desa Namorambe Julu, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deli Serdang, Kamis (1/4) malam. Informasi di lapangan, penggerebekan ini dilakukan karena adanya keresahan warga adanya lokasi judi di Kec. Kutalimbaru.

Informasi itu kemudian ditindak lanjuti Polrestabes Medan yang kemudian bersama stake holder melakukan penyelidikan ke lokasi.

Ternyata informasi yang diberikan warga benar sehingga dilakukan penggerebekan. Namun sayangnya tidak satupun pemain dan bandar berhasil diamankan.

Dari lokasi terdapat 2 titik lokasi yang diduga sebagai tempat main judi. Dari kedua lokasi tersebut diamankan barang bukti mesin Jackpot 73 unit, satu set alat judi dadu, satu Loudspeaker dan TV.

Pada saat penggeledahan di lokasi juga ditemukan satu kotak berisi 50 senjata tajam berbagai jenis. Semua barang bukti kemudian diboyong ke Polrestabes Medan untuk pengusutan lebih lanjut.

Belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Medan terkait penggerakan lokasi judi di Nanorambe. Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Rafles yang dikonfirmasi melalui telefon membenarkan pengherebekan lokasi judi. Namun saat digerebek semua pemain judi sudah bubar yang tinggal hanya mesin judi.

=======================