Polisi Medan Amankan Ratu Sabu

Seorang wanita, Anggi Noviani (22) terpaksa diamankan Sat Narkoba Polrestabes Medan. MTD/Budhie Gaspa

MEDAN,MEDAN TODAY – Seorang wanita terpaksa diamankan Sat Narkoba Polrestabes Medan. Pasalnya, ia terbukti menjadi bandar narkoba di Kota Medan.

Informasi yang diperoleh dari Polrestabes Medan, Sabtu 12 November 2016, dari tangan tersangka yang diketahui bernama Anggi Noviani (22) warga Sei Kuala, Kelurahan Medan Baru, Kecamatan Medan Baru, petugas berhasil mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak tiga bungkus seberat tiga ons.

“Pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan Kuala. Dari lokasi penangkapan ditemukan tiga bungkus plastik sabu,” terang Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Boy J Situmorang.

Boy Situmorang mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan masyarakat di sekitar kediamannya yang meresah dengan perbuatan tersangka yang kerap mengedarkan sabu. Petugas yang mendapatkan informasi itu, langsung bergerak cepat dengan menyaru sebagai pembeli.

Tak lama berselang, begitu tersangka hendak memberikan sabu petugas menangkap tersangka dan membawanya ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini tersangka beserta dengan barang bukti sabu sudah diamankan. Tersangka tengah dilakukan pemeriksaan melakukan pengembangan untuk menangkap bandar sabu lainnya,” pungkasnya. (mtd/bwo)