medanToday.com,JAKARTA – Polsek Kalideres Jakarta Barat meringkus tiga tersangka pemerkosaan terhadap seorang wanita keterbelakangan mental berinisial SP (21).
Kapolsek Kalideres Kompol H Slamet mengatakan tiga tersangka yakni BH, EEM, dan AP merupakan oknum sekuriti yang bekerja di sebuah rumah sakit swasta di Kalideres.
“Terbukti melakukan tipu muslihat dengan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan. Korban ada keterbelakangan mental,” kata Slamet dalam ketetangannya, Selasa (22/6).
Kejadian pemerkosaan itu terjadi di sebuah kos yang berlokasi di Kelurahan Kamal, Kalideres pada Minggu lalu (7/6).
Peristiwa bermula saat korban sedang berjalan di dekat rumahnya dan bertemu dengan dua tersangka. Korban kemudian diajak berkeliling ke daerah Dadap dan sekitar Villa Bandara menggunakan sepeda motor.
Selanjutnya, korban diajak pergi ke tempat kos milik salah satu tersangka. Di kamar kos itu, tersangka mulai memaksa korban untuk membuka pakaiannya.
Korban sempat berteriak. Namun tersangka menyalakan musik dengan volume keras dan menutup mulut korban.
“Korban kemudian dipaksa untuk melakukan hubungan badan secara bergilir,” ucap Slamet.
Tak berhenti sampai di situ, para tersangka kemudian membawa korban ke sebuah penginapan di daerah Mangga Dua. Di lokasi itu, para tersangka kembali melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 286 KUHP.
=================