Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Las

medanToday.com, MEDAN – Petugas Reskrim Polsek Medan Helvetia menangkap pelaku pencurian kabel las, dari dalam gudang Pengangkutan Abadi, Jalan Kelambir V, Medan. Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Dedi.

Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban atas nama M Ilham Nasution (34) warga Jalan Perunggu Kelurahan Kota Bangun, Medan Deli dengan nomor: LP/391/V/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SPK MEDAN HELVETIA.

Petugas pun melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelaku sedang bekerja didalam gudang. “Dari situ petugas pun bergerak ke tempat kerja pelaku dan menangkapnya,” katanya, Jumat (25/5/2018).

Saat diinterogasi pelaku mengaku mencuri bersama temannya bernama Iril (DPO). “Pencurian kabel las tersebut dilakukan dengan cara memotong kabel las dengan menggunakan sebilah pisau. Selanjutnya kabel las itu ditarik dan digulung.
Hasil curian tersebut yang membawa dari TKP adalah sdr.Iril (DPO),” jelasnya.

Kapolsek Helvetia mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang sudah memberikan informasi dan sudah mau bekerja sama dengan pihak Kepolisian. (mtd/yud)

 

 

=================================