medanToday.com,MEDAN – Polisi telah menetapkan delapan orang tersangka dugaan penganiayaan personel kepolisian di Tempat Hiburan Malam (THM) di Medan yang diduga melibatkan Anggota DPRD Sumut F-PDIP, Kiki Handoko Sembiring. Polisi mengatakan Kiki merupakan salah satu dari delapan tersangka itu.
“Salah satu yang kita jadikan tersangka inisial KHS,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/7/2020).
Namun, Riko belum menjelaskan siapa saja tersangka lainnya. Selain itu, ada juga tujuh dari 17 orang yang diamankan dinyatakan positif sabu.
“Untuk saksi yang positif amphetamine diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses,” ucapnya.
Sebelumnya, 17 orang diamankan setelah diduga terlibat penganiayaan dua personel kepolisian di parkiran Capital Building, Medan, Minggu (19/7). Salah satu yang diamankan adalah anggota DPRD Sumut dari fraksi PDIP, Kiki Handoko Sembiring.
Keributan berujung dugaan penganiayaan ini diduga dipicu saling senggol. PDIP juga sudah buka suara. Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba, mengatakan partainya menghormati proses hukum dan mendepankan musyawarah sembari mencari tahu duduk perkara masalah ini.
========================