medanToday.com, KISARAN – Praktik pengoplosan gas bersubsidi beromzet jutaan Rupiah diungkap Unit Ekonomi Satreskrim Polres Asahan. Kuat dugaan, langkanya gas bersubsidi ukuran 3 kg di wilayah Asahan disebabkan karena aktivitas para pelaku pengoplosan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara melalui Kanit Ekonomi Polres Asahan Iptu Agus Setiawan mengatakan penindakan terhadap para pengoplos dilakukan pada hari Rabu, 24 Oktober 2017 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Nuri lingkungan 4, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur.
“Saat dilakukan penggerebekan, para pelaku tengah melakukan aktivitas pengoplosan dari tabung gas LPG 3 kg ke tabung 12 kg,” ujar Iptu Agus, Sabtu (28/10/2017).
Dalam penggerebekan yang dilakukan, dua orang pelaku Jamarlen Simanjuntak dan dibantu oleh Zainuddin Samosir berhasil diringkus.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan ada aktivitas pengoplosan gasl LPG bersubsidi. Kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata benar,” ungkap Iptu Agus.
“Aktivitas yang dilakukan para pelaku ini selain merugikan negara juga berbahaya dan mengancam keselamatan orang yang berada di sekitar lokasi pengoplosan,” tambah Agus.
Dari tangan kedua pelaku, disita barang bukti satu buah tang besi, satu buah, obeng, satu buah martil, satu buah palu, emoat buah paku kuningan, dua besi transferter gas, satu buah timbangan, satu ember plastik, satu buah baskom stainles es batu, 52 tabung gas LPG 3 kg kosong, 16 tabung gas LPG 3 Kg berisi, 9 tabung LPG 12 kg Berisi, dan 6 tabung LPG 12 Kg kosong.
“Ataa perbuatannya pelaku diganjar Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 huruf a, b dan c UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan/atau pasal 54 UU No 22 tahun 2001 tentang Migas,” tandas Agus.(mtd/bwo)
==========================================================