Seorang wanita melihat produk mi instan asal Korea

medanToday.com, MEDAN – Produk mi instan Samyang yang sempat populer di Indonesia, khususnya di Kota Medan, hingga saat ini masih bebas beredar di puluhan minimarket.

Produk tanpa label halal ini tentunya meresahkan masyarakat di Kota Medan.

Seperti yang dijumpai medanToday.com satu minimarket yang ada di Jalan Halat. Seorang wanita melintasi rak produk mi instan Samyang asal Korea tersebut dengan membawa keranjang belanjaanya.

Mata wanita tersebut terus menatap produk mi instan Samyang dengan bungkus kemasan hitam yang bertuliskan aksara Korea dan mengambilnya.

“Ini mi Samyang yang dari Korea itu ya, bukannya sudah enggak boleh beredar,” kata wanita tersebut kepada temannya, Jumat (29/9/2017).

Wanita berjilbab itu, terus membolak-balik mi Samyang dengan tatapan heran.

“Kemarin kan sudah ada yang ditarik karena tidak ada label halal dan katanya ada DNA babinya,”ujarnya.

Meski telah memeriksa beberapa saat, wanita tersebut meletakkan kembali mi Samyang ke rak kemudian pergi.

Ditanyai, wanita yang bernama Danti Tamba, mengaku sempat akan membeli mi instan Samyang. Namun, hal itu ia urungkan melihat tidak adanya label halal pada mi instan tersebut.

“Tadinya mau beli, tapi saya lihat tidak ada label halalnya mbak. Sepengetahuan saya, bukannya sudah dilarang produk-produk yang tidak berlebel halal? Tetapi kenapa ini masih beredar,”katanya.

(mtd/non)