Ratusan Tahanan Terancam Tak Mencoblos di Pilkada Medan

MEDAN, MEDAN-TODAY.com  – Sebanyak 200 tahanan Polresta Medan tidak bisa gunakan hak suaranya di Pemilihan Kepala Daerah Kota Medan, lantaran para tahanan tidak punya A5.

“Belum bisa dipastikan 200 orang tahanan di sini (Polresta Medan) bisa atau tidak menggunakan hak suaranya untuk pemilihan wali kota Medan. Sebab formulir A5 belum ada,” kata Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polresta Medan, Iptu B Simarmata, Selasa (8/12/2015) kepada wartawan.

Tambahnya lagi, hingga saat ini petugas kepolisian masih menunggu keluarga tahanan untuk mengantar formulir A5 ke Polresta Medan.

“Hingga sehari sebelum pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, para tahanan mendapatkan formulir A5. Kalau diantar fomulirnya bisa ikut pilkada,” ujarnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Pendapotan Tamba mengatakan, KPU Medan akan siapkan TPS berjalan untuk Rumah Sakit Pirngadi, Rumah Sakit Adam Malik serta Polresta Medan. Tapi, bila tahanan tidak punya A5 maka tidak memilih.

“Apabila 200 tahanan tidak punya A5 maka tak bisa memilih. Karena memang ada syaratnya. Beda di Lapas ada TPSnya khusus,” katanya.