Suasana Diskotek MG International Club di Tubagus Angke, Jakarta Barat, Senin (18/12/2017). Tim BNNP dan BNN melakukan penggrebekan pada Minggu (17/12/2017) setelah terindikasi terdapat pabrik narkotika jenis shabu dan ekstasi cair yang terdapat di diskotek tersebut.(KRISTIANTO PURNOMO)
Suasana Diskotek MG International Club di Tubagus Angke, Jakarta Barat, Senin (18/12/2017). Tim BNNP dan BNN melakukan penggrebekan pada Minggu (17/12/2017) setelah terindikasi terdapat pabrik narkotika jenis shabu dan ekstasi cair yang terdapat di diskotek tersebut.(KRISTIANTO PURNOMO)

medanToday.com, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek diskotek MG di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Dari penggerebekan itu, petugas menemukan sabu cair yang dikemas dalam botol air mineral.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, satu botol sabu cair di diskotek tersebut dijual seharga ratusan ribu rupiah.

“Narkoba itu dijual satu botol kemasan (air mineral) seharga Rp 400.000,” ujar Arman dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/12/2017).

Arman menyampaikan, pengelola dan pengunjung diskotek tersebut mempunyai sebutan sendiri untuk sabu cair.

Hal ini dilakukan agar peredaran narkoba di dalam diskotek tersebut tak diendus petugas.

“Narkoba jenis MDA cair di lokasi disebut dengan Aqua getar atau Aqua setan atau vitamin,” kata Arman.

Untuk mendapat barang haram itu, kata Arman, tak sembarang pengunjung bisa membelinya. Hanya pengunjung yang menjadi member yang bisa membelinya.

“Tamu wajib memperlihatkan kartu anggota kepada captain, kemudian captain meminta kepada kurir untuk disiapkan narkoba cair, selanjutnya kurir mengontak penghubung, dan penghubung meminta narkoba ke lantai 4 tempat penyimpanan dan produksi, kemudian penghubung menyerahkan kepada kurir serta miminta uang sesuai harga. Selanjutnya kurir menyerahkan kepada tamu,” tutur Arman.

BNN bersama Polri menggerebek Diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017) dini hari.

Petugas menemukan laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi di dalam diskotek itu. Petugas mendapati laboratorium dan bahan baku pembuat narkoba di lantai 2 dan 4 diskotek.

Dari penggerebekan tersebut, 120 pengunjung terbukti mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine. Polisi juga menemukan sabu cair yang mereka kemas dalam botol air mineral.

Saat ini petugas telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni FD, DM, WA, FER, dan WK.

(mtd/min)