Tim Satgas Covid-19 Mebidang saat merazia salah satu tempat usaha yang tidak menerapkan Prokes Covid-19. (Foto: Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut / Imam Syahputra).

medaToday.com, MEDAN – Satgas Covid-19 Medan, Binjai, Deliserdang (Mebidang) melihat masih banyak pengunjung berkerumun di kafe dan tempat hiburan yang sudah dirazia. Untuk itu, Satgas meminta pelaku usaha tegas kepada pelanggan dalam hal disiplin protokol kesehatan (Prokes).

“Kalau saya lihat hampir semua sudah memakai masker. Tapi, soal menjaga jarak masih terlalu padat dan tidak seperti yang pernah kita imbau saat patroli pertama,” ujar Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang, Kolonel Inf Azhar Muliyadi saat merazia disiplin Prokes di sepanjang Ringroad Jalan Asrama, Jalan Gagak Hitam, Jalan AH Nasution dan Jalan Wajir pada Jumat (13/11) malam.

Azhar menegaskan, alasan apapun yang disampaikan pelaku usaha kepada Satgas terkait disiplin menjaga jarak tetap tidak sesuai aturan pemerintah di masa pandemi. Jarak interaksi antara satu dengan orang lain kurang lebih 1,5 meter.

Sedangkan di beberapa tempat masih terlihat penumpukan pengunjung, tanpa ada upaya tegas dari pihak pengelola tempat. Salah satunya Kafe Ringroad Point di Jalan Gagak Hitam.

“Kami sudah atur pak, tetapi pelanggan minta kursinya dibuka. Mau disimpan kita tidak ada gudang di sini,” kilah pengelola.

Tak hanya itu, pelaku usaha Katamso Land di Jalan Brigjend Katamso berdalih mereka mencari makan dengan membantu perekonomian masyarakat. Sehingga kehadiran Satgas Covid-19 Mebidang ke lokasi sempat diwarnai perdebatan antara petugas dan pengelola usaha.

Bahkan mereka (pelaku usaha) mencoba mengalihkan pembicaraan dengan menyebutkan tempat-tempat yang harusnya dirazia. Dari lokasi, setidaknya ratusan pengunjung berkerumun dengan jumlah kursi di satu meja mencapai empat orang lebih.

Melihat respon pemilik tempat, Azhar menegaskan, kegiatan razia adalah bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumut, dengan mengingatkan hingga menindak siapapun yang tidak menjalankan Prokes.

“Saya tidak mau berdebat soal itu, karena kami datang untuk mengingatkan Bapak-Ibu semua agar menjalankan Prokes dengan benar. Kami sudah pernah datang dan mengingatkan supaya kursinya diatur, jangan terlalu banyak. Sepertinya aturan itu tidak diindahkan. Jadi saya tegaskan kembali, jika untuk ketiga kalinya kami datang dan masih seperti ini, mohon maaf tempat ini kami tutup,” jelasnya.

Pengelola usaha yang tidak ingin disebutkan namanya pun meminta maaf dan menyadari kesalahannya kepada tim dan menandatangani surat peringatan kedua. Dimana sebelumnya, mereka berdalih bahwa pengunjung yang ingin duduk berdekatan.

Untuk itu, Azhar menekankan pentingnya sikap tegas pelaku usaha atau pengelola kepada pengunjung, terutama terkait mengatur jarak antara mereka agar tidak terlalu dekat. Sebab pelanggan memang harus mengikuti aturan di kafe atau tempat hiburan itu sendiri. Sehingga menurut Azhar, kunci penting adalah ketegasan dari pengelola. (mtd/min).