Ilustrasi. (sumber:internet)

medaToday.com, SINGARAJA – Seorang remaja putri berusia 14 tahun yang merupakan siswi SMP berinisial LGDS (14) tewas usai dua kali berhubungan intim dengan pacarnya, AW (25), Minggu (21/1/2018).

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa mengatakan, polisi saat ini masih memeriksa sang pacar.

“Benar ada kejadian itu. Pacarnya masih di Polres dan jenazah korban akan dibawa ke RSUP Sanglah, ” katanya.

Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kos di Dangin Cari, Tabanan. Korban diketahui mengeluarkan darah dari kelaminnya setelah dua kali berhubungan badan. Saat itu, sang pacar sedang berada di kamar mandi.

Kembali dari kamar mandi, korban sudah tidak sadarkan diri. Korban sempat dibawa oleh sang pacar ke rumah sakit sekira pukul 15.30 Wita. Namun, ketika tiba di BRSUD Tabanan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan luar menunjukkan, korban mengalami pendarahan di kelamin dan kulit lebam. Dokter jaga di UGD BRSUD Tabanan, dokter Deni, menyebutkan, saat tiba di rumah sakit, korban diduga sudah meninggal 30 menit sebelumnya.

“Untuk penyebab pasti kematian korban, harus menunggu hasil autopsi dulu. Rencananya akan dibawa ke RSUP Sanglah,” ungkapnya, Minggu.(mtd/min)

================