medanToday.com,MEDAN – Tiga orang bandar besar sabu bagian dari sindikat jaringan internasional diringkus personel Satres Narkoba Polrestabes Medan. Dua diantaranya tewas diterjang peluru petugas.

Dalam penangkapan terhadap ketiga bandar sabu tersebut, Polisi menyita 11 kg sabu yang dibungkus dengan kemasan teh China Guanyinwang hendak diedarakan para bandar tersebut.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, tiga orang bandar yang tewas ditembak diketahui berinisial FE, 27, jenis kelamin laki-laki yang merupakan warga Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, dan PA, 43, jenis kelamin laki-laki, warga Jalan Deli Tua, Desa Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Sementara itu seorang bandar lainnya PR,27 jenis kelamin perempuan yang merupakan istri dari tersangka FE.

“Kami lakukan tindakan tegas terhadap dua bandar yang lakukan perlawanan ketika dilakukan penegakan hukum,” ujar Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel didampingi, Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Loedianto, Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, Kepala RS Bhayangkara Polda Sumut, Dandim 0201/BS, beserta pejabat utama Polda dan Polrestabes Medan di Instalasi Kamar Jenazah RS Bhayangkara Polda Sumut, Selasa (7/2/2017).

 

Rycko menerangkan, sabu sebanyak 11 kg hasil pengungkapan jajarannya tersebut berasal dari Aceh dan masuk ke wilayah Sumut melalui Pantai Timur Sumatera bagian Utara.

Kasus peredaran narkoba jenia sabu ini terungkap setelah pihak Kepolisian menyelidiki informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, penangkapan pun dilakukan terhadap tersangka FE di Jalan Besar Deli Tua, persisnya di depan Indomaret pada hari Senin, 6 Februari 2014 sekitar pukul 08.00 WIB.

Dari tangan FE Polisi menyita dua bungkus sabu-sabu dengan total berat 2 Kg. Pengembangan pun dilakukan ke rumah FE, disana Polisi menemukan lagi dua bungkusan sabu seberat 2 Kg. Polisi pun turut membawa PR istri FE.

“Daripadanya ditemukan 2 plastik besar juga seberat 2 Kg yang disembunyikan dalam mesin cuci di dapur,” jelas Kasat Reserse Narkoba Pokrestabes Medan AKBP Ganda Saragih.

Pengembangan kembali dilakukan, dari pengembangan tersebut petugas menangkap PA di kediamannya sekitar pukul 15.30 WIB. Dari penggeledahan yanh dilakukan, Polisi menemukan 7 Kg sabu-sabu di dalam ransel hitam.

“Jadi jumlah keseluruhan yang disita 11 Kg sabu-sabu,” sebut Ganda.

Hasil interogasi yang dilakukan terhadap FE, diketahui masih ada barang bukti lain yang disimpan di kanal Deli Tua. Sementara PA mengaku masih menyimpan bukti lain di Jalan Letda Sujono, kawasan Jalan Tol Bandar Selamat.

Polisi pun kemudian membagi tim dan membawa kedua tersangka untuk menunjukkan lokasi barang bukti sabu lainnya menjelang dinihari tadi.

“Saat menunjukkan lokasi, kedua tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Sehingga kami melakukan penembakan mengarah ke tersangka dengan tujuan melumpuhkan, kedua tersangka roboh dan meninggal dunia,” ungkap Ganda.

Kedua tersangka yang terbujur kaku kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan. Sedangkan PR istri FE saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

“Pelaku lain pasti ada, tim kita masih melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam,” tandas Ganda.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Loedianto mengatakan, ketiganya diketahui sebagai jaringan internasional dilihat dari barang bukti sabu yang disita. “11 kg sabu dari Jaringan internasional rata-rata kemasannya sama. Baik yang diungkap Polri maupun BNN,” jelasnya singkat.(mtd/bwo)

===========