Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar diminta berfoto bersama warga saat tengah berjoget dalam acara Dialog Nasional Indonesia-ku di Rest Area dan Wisata Balegandrung, Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (23/9/2017).(Arimbi Ramadhiani/Kompas.com)

medanToday.com, PEMALANG – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar memastikan masyarakat terutama yang tinggal di desa hutan dapat memanfaatkan hutan sebagai penggerak ekonomi.

Dia menuturkan, bentuk dasar hutan sosial adalah pengelolaan hutan oleh masyarakat yang bisa berbentuk izin manfaat atau kerja sama dengan Perum Perhutani atau Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

“Pengelolaan hutan itu harus betul-betul memberikan penghasilan pada masyarakat desa hutan. Jangan ada lagi masyarakat di desa hutan yang dikejar-kejar polisi hutan, tidak boleh lagi ada rasa takut,” ujar Siti saat Dialog Nasional Sukses Indonesia-ku di Rest Area dan Wisata Balegandrung, Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (23/9/2017).

Siti mengatakan, masyarakat yang mengelola hutan akan mendapat perlindungan dari pemerintah. Meski memiliki izin pemanfaatan, ia mengingatkan, bukan berarti hutan bisa dimiliki.

Pasalnya, hutan tersebut tetap milik negara. Izin pemanfaatan ini berarti masyarakat bisa mengelola hutan selama 35 tahun dan harus menjaga sebaik-baiknya untuk keberlanjutan hutan.

“Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang kesulitan, anggota tidak ada, nanti kami tambah, kami perbaiki dan tingkatkan,” jelas Siti.

Pemanfaatan ini bisa berupa tanam pohon atau juga agrowisata sehingga ada tumpang sari. Terutama, untuk hutan-hutan yang berada di ketinggian 4.000 meter di atas laut, biasanya memiliki pemandangan yang indah sehingga dapat menarik wisatawan.

Selain itu, Siti juga mengimbau pada masyarakat, terutama warga Pemalang, untuk menanam bibit pohon Jambu Kristal yang telah disediakan LHK secara cuma-cuma.

“Itu di tangan Bapak-Ibu, ada Jambu Kristal, nanti ditanam supaya nanti Jambunya tumbuh banyak, kemudian bisa dikumpulkan, dijual dan diekspor kan dapat duit,” kata Siti kepada peserta Dialog Nasional.

Penanaman pohon ini, imbuh Siti, diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi pada masyarakat di kemudian hari.

Jadi, pertumbuhan ekonomi di desa bisa meningkat, serapan tenaga kerja ada, dan mengurangi kemiskinan. Lebih jauh lagi, perekonomian juga lebih merata dan tidak hanya terjadi di perkotaan.

(MTD/MIN)