medanToday.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Sri Mulyani dalam suratnya untuk seluruh pegawai Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan bahwa ke depannya, Ditjen Pajak perlu terus menjalankan perbaikan dan reformasi.
“Perbaiki aturan/regulasi, organisasi, kualitas sumber daya manusia, proses bisnis dan sistem informasi,” kata Sri Mulyani dalam suratnya, Minggu (31/12).
Dirinya menyatakan, Kemkeu telah berhasil menyiapkan perangkat Undang Undang untuk melaksanakan program Automatic Exchange of Information (AEoI) pada 2017. Ke depannya, ia berharap pelaksanaan AEoI dijalankan dengan konsisten dan sungguh-sungguh untuk memerangi penghindaran dan kejahatan perpajakan.
Ia pun berharap agar target penerimaan pajak dapat sesuai yang ditetapkan APBN 2018 yang sebesar Rp 1.423,9 triliun, “Saya juga meminta DJP memperbaiki layanan dan kemudahan pembayaran pajak, terutama untuk usaha kecil menengah (UKM),” ujarnya.
Berdasarkan data penerimaan pajak per tanggal 30 Desember pukul 11.00 yang diterima KONTAN, Ditjen Pajak secara keseluruhan mencatatkan penerimaan sebesar 89,26% dari target APBN-P 2017 yang sebesar Rp 1.283,57 triliun.
Artinya, penerimaan pajak tersebut sekitar Rp 1.145 triliun dan masih mencatatkan shortfall sebesar Rp 140 triliun atau di atas estimasi shortfall pajak yang ada di kisaran Rp 110 triliun sampai Rp 130 triliun.
Sejumlah Kantor Wilayah (Kanwil) dari 33 Kanwil Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di seluruh Indonesia tercatat telah membukukan realisasi penerimaan pajak di atas 90% dari total penerimaan yang ditargetkan.
Kanwil yang paling besar pencapaiannya adalah Kanwil Pajak Banten dan Kanwil Pajak Jawa Timur III yang berhasil mencatat penerimaan masing-masing 102,01% dan 101,31% dari target.
(mtd/min)