medanToday.com, MEDAN – Putusan KPU Sumut menyatakan Bapaslon JR Saragih-Ance Selian tidak lolos untuk maju di Pilgub Sumut.
Hal ini terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut . Acara berlangsung di ballroom hotel Grand Mercure Maha Cipta Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (12/2/2018).
Atas putusan ini, ramai netizen memperbincangkan di media sosial Facebook. Ada yang mempertanyakan, kalau ijazahnya bermasalah, kenapa JR Saragih bisa menjadi Bupati Simalungun.
Namun, banyak komentar di Fanpage Facebook Medantoday.com yang mengungkapkan ajakan kepada pencinta JR untuk bergabung menyatukan suara ke Paslon Djarot-Sihar.
Donald Sitompul
Ya sudahlah, bergabung ke Djarot-Sihar dapat menjadi solusi realistis dan mengobati kekecewaan dari pendukung beliau🙏🏻👍
Apalagi segmen pemilih potensial dari JR saling beririsan (kesamaan karakter budaya dan geografis) dengan segmen pemilih Djarot.Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melegalisir atau mengesahkan ijazah atau STTB SMA Nomor 1 OC Oh 0373795 Tahun 1990 atas nama Jopinus Saragih,” ujar Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga.
Herman Pangaribuan
Pertempuran semakin seru… ERAMAS akan Kewalahan suara Bulat Siantar ke Djarot Sihar… Semangat Pak JR pilihan anda Tepat
Marthin Sitepu
Mari kita suara org karo milih jarot ok
Herman Pangaribuan
Pertempuran semakin seru… ERAMAS akan Kewalahan suara Bulat Siantar ke Djarot Sihar… Semangat Pak JR pilihan anda Tepat
FaFa Deo
Itu semua rencana Tuhan agar supaya sumut dapat pemimpin yg bisa membawa kemajuan bersama,akhirnya suara sumut tidak pecah dan sepenuhnya bulat untuk DJAROT SIHAR…itu lah politik,,salut buat pak JR SARAGIH
Jonathan Michael
Ada baiknya J.R. Saragih gak ikut Pilkada biar suaranya mendukung Jaror-Sihar.
Bangun Jonny
Yang Sabar Pak JR.Mungkin ada Rencana Tuhan yang Terbaik untuk Untuk Anda .Kita satukan aja Dukungan kita ke Djarot – Sihar .
Sebelumnya, Bapaslon Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih-Ance Selian dinyatakan gugur.
Sedangkan yang hadir dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut hanya Bapaslon JR Saragih -Ance Selian.
Informasi yang dikumpulkan wartawan di lapangan, JR Saragih tidak melengkapi berkas ijazah sebagai syarat pencalonan ke KPU Sumut.
“Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nomor 1454/1.851.623 Tanggal 22 Januari 2018 menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melegalisir atau mengesahkan ijazah atau STTB SMA Nomor 1 OC Oh 0373795 Tahun 1990 atas nama Jopinus Saragih,” ujar Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga.
BACA JUGA:
- JR SARAGIH, Becekkan Lapangan KETUA…
- JR Saragih Meminta Pilkada Berjalan Tanpa Isu SARA
- Antara JR Saragih dengan JR (Jalan Rusak)
Atas putusan KPU ini, JR Saragih melakukan protes dengan menunjukkan ijazah yang sudah dilegalisir yang dinyatakan KPU Sumut tidak sah, kepada awak media.
Sebelumnya, JR-Ance adalah Bapaslon oleh tiga partai, yakni Demokrat, PKB dan PKPI.
Sementara Paslon Edy-Ijeck maju Pilgub Sumut didukun oleh 6 parpol, yakni Gerindra, PKS, PAN, Nasdem, Hanura dan Golkar. Edy sempat mengatakan, tidak ada calon gubernur yang mendapat dukungan lebih besar dibanding dirinya.
“Saya didukung oleh 60 kursi di DPRD, yang lainnya cuma 16 dan susah cari tambahan. Saya buang 40 kursi, saya masih bisa mencalonkan,” ujar Edy kepada wartawan.
Pasangan calon Gubernur dan Cawagub Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus, diusung PDIP dan PPP.
(mtd/min)
===============