Dibantu petugas Satpol PP serta unsur Muspika Kecamatan Medan Kota, jajaran Kecamatan Medan Kota menertibkan pedagang kaki lima (PK5) di seputaran Taman Teladan Medan.(Tribun Medan)

medanToday.com, MEDAN – Untuk mengembalikan fungsinya sebagai fasilitas umum, pedagang kaki lima (PK5) di seputaran Taman Teladan Medan ditertibkan. Penertiban dilakukan unsur Muspika Kecamatan Medan Kota, jajaran Kecamatan Medan Kota dibantu petugas Satpol PP.

Camat Medan Kota Edi Mulia Matondang memimpin langsung penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Guna mendukung kelancaran penertiban, sebanyak 100 personel diturunkan.

Selain itu, penertiban juga dibantu 30 personil Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU).

Sebelum penertiban dilakukan, seluruh personel lebih dulu menggelar apel di halaman Kantor Camat Medan Kota.

Usai diberi arahan oleh camat, seluruh personel bergerak menuju seputaran Taman Teladan. Para pedagang pun tak berkutik, mereka langsung membongkar sendiri lapaknya masing-masing.

Sedangkan tenda-tenda yang ditinggalkan pemiliknya, tim langsung membongkarnya, termasuk papan-papan penutup permukaan parit yang digunakan sebagai tempat berdirinya lapak.

Hal itu dilakukan agar para pedagang tidak dapat berjualan kembali. Proses penertiban berjalan lancar dan aman, tim pun berhasil membersihkan seputaran Taman Teladan dari PK5.

Menurut Edi Mulia, penertiban berjalan lancar karena pihaknya sebelumnya telah menyurati para pedagang.

“Dalam surat tersebut, kita minta kepada seluruh pedagang agar tidak berjualan lagi di seputaran Taman Teladan. Namun surat peringatan tidak diindahkan sehingga kita lakukan penertiban pagi ini,” ungkapnya Selasa (6/2/2018).

Selain itu, kata Edi, penertiban yang dilakukan ini tidak asal penertiban, sebab Pemko Medan menawarkan win-win solution kepada para pedagang dengan memberikan lokasi berjualan baru. Apalagi lokasinya tidak jauh darin Taman Teladan.

“Dengan win-win solution ini, pedagang tentunya tidak dirugikan. Sebaliknya kita bisa mengembalikan fungsi Taman teladan sebagai fasilitas umum,” jelasnya.

Setelah dilakukan penertiban, Edi mengatakan, pihaknya akan menurunkan anggotanya mengawasi Taman Teladan untuk mencegah pedagang berjualan kembali. Kemudian diikuti dengan pembersihan parit dari tumpukan sampah bekas para pedagang yang menyebabkan penyumbatan oleh P3SU.(mtd/min)

=================