medanToday.com,MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi angkat bicara soal sosok penjabat yang akan mengisi posisinya setelah masa kepemimpinannya berakhir. Ia berharap sosok itu adalah yang terbaik.

“Jabatan saya berakhir 17 Juni, maka setelah itu baru Plt. Itu berada pada kewenangan Kemendagri, kalau Plt Gubernur Sumut itu harus Keppres, sementara bupati/wali kota itu cukup Kemendagri,” kata Tengku Erry dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (26/1/2018).

Sejauh ini, nama Irjen Martuani Sormin diusulkan untuk menjadi penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Namun, Erry menyatakan dirinya tidak memiliki kapasitas menilai pilihan dari pemerintah pusat yang akan menunjuk sosok penjabat gubernur nantinya.

“Tentu saya pada kapasitas tidak bisa menilai pemerintah atasan, itu etika birokrasi. Tapi kami yakni bahwa bahwa pemerintah atasan pasti bisa memikirkan yang terbaik bagi provinsi yang ada di Indonesia, apalagi yang berhubungan dengan pilkada,” ujarnya.

“Saya mohon maaf saya tidak bisa memberi penilaian terhadap pemerintah atasan karena pasti mereka itu memiliki kebijakan penilaian yang cukup baik,” sambungnya.

Meski demikian, Tengku Erry berharap siapa pun yang menjadi Pj Gubernur Sumut nantinya dapat melanjutkan program pemerintahan yang sudah berjalan.

“Kepala daerah boleh berganti, kepala SKPD juga boleh berganti, tapi pemerintahan tetap harus berjalan. Saya harap kalau ada program yang baik harus dilanjutkan,” tukasnya.(mtd/min)

==============