medanToday.com,MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik/Dana Desa Provsu tahun 2018 kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang ada di Provinsi Sumatera Utara, di Aula Martabe kantor Gubsu, Selasa (19/12/2017).

Khusus untuk Sumut total alokasi APBN tahun 2018 sebesar Rp62,46 triliun dengan rincian Rp21,54 triliun (DIPA) dan besaran dana transfer ke pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota termasuk Dana Insentif Daerah (DID) serta Dana Desa mencapai Rp40,92 triliun.

Dalam kesempatan itu, Gubsu Tengku Erry Nuradi mengingatkan seluruh instansi vertikal dan Bupati/Walikota di Sumut agar jangan lagi melakukan proyek pembangunan kejar tayang, atau dikerjakan menjelang akhir tahun. Dengan begitu diharapkan, hasil pembangunan di Sumut ke depan dapat semakin baik.

Hadir disitu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumut Bakhtaruddin, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut VM Ambar Wahyuni, Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Sumut Bambang Priyono, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Liberti Sitinjak, Kepala Kanwil Bea Cukai Oza Olivia.

Hadir juga Walikota Medan, Bupati Sergai, Walikota Siantar, Bupati Palas, Bupati Pakpak Bharat, Bupati Samosir, Bupati Karo, Bupati Humbahas, Bupati Labuhan Batu, Wakil Walikota Tebing Tinggi, Wakil Walikota Tanjung Balai, Wakil Bupati Simalungun, Wakil Bupati Labura, Wakil Walikota Sibolga, Wakil Bupati Tapsel, Wakil Bupati Taput, serta Sekda Binjai, Sekda Langkat, Sekda Tobasa dan Sekda Deli Serdang.

Lebih lanjut dikatakan Tengku Erry, penyerahan DIPA ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN tahun 2018 yang telah disepakati oleh DPR bersama pemerintah daerah pada akhir bulan Oktober 2017 yang lalu.

“Dalam APBN 2018, tema kebijakan fiskal adalah pemantapan pengelolaan fiscal untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Tema ini sejalan dengan rencana kerja pemerintah di tahun 2018 yaitu memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan,” ujar Erry.

Selain itu diharapkan, APBD kabupaten/kota haruslah tepat waktu dan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas nasional seperti anggaran pendidikan 20 persen, anggaran kesehatan 5 persen. Selain itu anggaran pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan dan lainnya.

Di sisa lain lanjut Erry, dana desa juga telah menunjukkan perkembangan yang lebih baik. Penggunaan dana desa ini sebaiknya dilakukan dengan swakelola dan padat karya, serta material yang berasal dari lokal. Sehingga dengan bertambahnya dana desa setiap tahun dapat meningkatkan denyut nadi pembangunan di pelosok desa sehingga sesuai dengan visi nawacita pemerintah yakni membangun dari pinggiran.

Dikatakan Erry, Dalam APBN tahun 2018, belanja Negara ditetapkan sebesar Rp2.220.7 triliun. Distribusi dari volume belanja Negara tersebut masing-masing sebesar Rp847,4 triliun melalui belanja kementerian, non kementerian sebesar Rp607,1 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,2 triliun.(mtd/ril)

===============