medanToday.com, MEDAN – Kelompok pelaku begal yang beraksi di Jalan Mabar, berhasil dilumpuhkan Tim Gabungan Polrestabes Medan dan jajarannya pada Rabu (13/12/2017) lalu.
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, kawanan begal yang diringkus oleh personelnya dikenal sebagai kelompok Egi Cs, Serak Cs, dan Raja Cs.
“Mereka dilaporkan melakukan perlawanan sehingga diberi tindakan tegas. Dari tiga kelompok ini ada yang aksinya terekam CCTV mereka menyeret-nyeret dan menabrak korban yang mempertahankan tasnya di Jalan Mabar pada 13 Desember lalu,”kata Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto di dampingi Kapolsek Medan Timur dan Kapolsek Percut Seituan di depan instalasi kamar jenazah RS Bhayangkara Medan, Jumat (29/12/2017).
Ia mengatakan tiga orang yang diduga otak pelaku itu ditembak mati petugas. Mereka adalah M Egi Rival alias Egi (23) warga Jalan Rawa Cangkuk IV Gang Keluarga, Safaruddin Siregar alias Serak (38) warga Jalan Denai Gang Muslim, dan Raja Amin Siregar alias Raja (33) warga Jalan Beringin Pasar VII Gang Duku.
Tak hanya itu saja, polisi juga menangkap masing-masing 1 pelaku di tiap kelompok.
Pada kelompok Egi Cs, petugas meringkus Arif Fadilah alias Kibo (26) warga Jalan Pasar III Tembung Gang Alimarta.
Di kelompok Serak Cs, juga ditangkap satu pelaku lain, yaitu M Ihsan Siregar alias Ihsan (27) warga Jalan Beringin Pasar VII Tembung.
Sementara di kelompok Raja Cs diringkus M Ridho Padang alias Ridho (24) warga Jalan Rawa Cangkuk IV.
“Selain yang tertangkap dan tewas, kami juga memburu 6 orang anggota kelompok lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),”kata Dadang.
Dari kelompok Egi Cs, polisi memburu dua orang lainnya yakni, JM dan PT. Kemudian di kelompok Serak Cs, ada dua orang yang masih diburu yaitu NM dan PT.
Sedangkan di kelompok Raja Cs, ada ND dan BG yang belum tertangkap.
“Ketiga kelompok begal ini telah beraksi di puluhan lokasi di Medan. Dalam setiap aksinya mereka tidak segan-segan melukai korbannya,”ujarnya.
Lebih lanjut, Dadang juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku begal di Medan.
“Untuk para begal atau yang coba-coba jadi begal di Kota Medan, saya ingatkan kepada kalian. kami akan mengejar kalian ke ujung dunia. Pasti akan kami tangkap,” tegasnya.
“Uang dan barang yang kalian dapatkan tidak akan memberi kalian kebahagiaan. Kalian akan sengsara, di akhirat kalian juga akan sengsara. Maka jangan coba-coba jadi begal di Kota Medan,”katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan dengan Pasal 365 KUHPidana karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan. Untuk menjerat pelaku, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi.
(bwo/mtd)