Usai Gerindra dan PAN, Sudirman Said Kantongi Dukungan PPP?

0
213
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (25/11/2017).(KOMPAS.com/Labib Zamani)
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (25/11/2017).(KOMPAS.com/Labib Zamani)

medanToday.com, SEMARANG – Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah Sudirman Said dikabarkan kembali mengantongi dukungan untuk pencalonannya di Pilkada 2018.

Kali ini dukungan datang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kubu Djan Faridz. Deklarasi dukungan rencananya diberikan Rabu (20/12/2017) di Jakarta.

“Saya diberi tahu untuk hadir di acara Rapim Pengurus PPP oleh Pak Djan Farid. Insya Allah, saya akan hadir, menghormati undangan beliau,” kata Sudirman, dalam pesan singkatnya, Selasa (19/12/2017).

Menurut Sudirman, dirinya diundang di dalam rapat pimpinan di PPP esok. Dalam rapat itu, dikabarkan akan ada deklarasi dukungan dari partai berlambang ka’bah itu untuknya.

Sejauh ini, Sudirman telah mengantongi dua rekomendasi dari dua partai untuk pencalonannya di Pilkada Jateng mendatang. Dua partai itu yakni Gerindra yang mempunyai 11 kursi di DPRD Jateng dan PAN yang mendapat 8 kursi.

Jika ditotal, ada 19 kursi yang dikantongi Sudirman. Kurang 1 kursi lagi untuk dapat mengusung mantan menteri energi dan sumber daya mineral ini di Pilkada mendatang.

Meski bakal mengantongi dukungan PPP kubu Djan Faridz, Sudirman juga intens berkomunikasi dengan ketua umum PPP M Romahurmuziy.

“Saya dengan Mas Romy juga komunikasi baik. Saya yakin pada akhirnya kedua tokoh akan bersatu demi kepentingan institusi PPP dan demi kepentingan demokrasi yang lebih besar,” paparnya.

Untuk maju menjadi calon gubernur, syarat mengusung harus memiliki jumlah perolehan kursi di DPRD sebanyak 20 persen atau 25 persen dari akumulasi suara sah dalam pemilihan legislatif terakhir.

Total kursi DPRD Jateng berjumlah 100 kursi. Partai politik baru bisa mengusung calon sendiri di Pilkada Jateng minimal bermodal 20 kursi.

Satu-satunya partai yang dapat mengusung pasangan calon sendiri tanpa berkoalisi adalah PDI-P dengan 27 kursi di DPRD Jateng, disusul PKB 13 kursi, Gerindera dengan 11 kursi, dan PKS 10 kursi dan Golkar 10 kursi.

Sementara partai lain seperti PAN 8 kursi, Demokrat 9 kursi, PPP 8 kursi dan Nasdem 4 kursi.

(mtd/min)