JAKARTA-MEDAN-TODAY.com – Arief Soemarko, Suami Wayan Mirna Salihin menyatakan tidak puas dengan vonis 20 tahun Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016).
Seperti diucapkan dalam wawancara Kompas TV usai sidang vonis dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Arief menyatakan ketidak puasannya.
Arief menegaskan dengan vonis 20 tahun ini berarti Jessica secara sah dan terbukti secara keji membunuh Mirna istrinya.
Saat ditanya puas atau tidak puas dengan putusan hakim vonis 20 tahun, Arief menyatakan tidak puas.
“Kalau puas atau tidak puas tentu keluarga tidak ada puasnya, yang kami mau Mirna balik ke kita tapi kan sudah tak bisa,” jelas Arief.
Seperti diketahui sebelumnya Jessica Kumala Wongso divonis hakim 20 tahun penjara.
Pengacaranya, Otto Hasibuan langsung menyatakan banding. Menurutnya putusan hakim sangat tidak adil. (mtd/tribunnews)