Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Terima Remisi Imlek 2025
medanToday.com,MEDAN - Seorang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Sumatera Utara, yang beragama Konghucu menerima remisi khusus di hari perayaan Imlek tahun 2025.
“Satu warga binaan yang menerima remisi mendapatkan pengurangan masa hukuman selama satu bulan,” kata Kepala Rutan Kelas I Medan Alanta Imanuel Ketaren di Medan, Rabu (29/1).
Penyerahan remisi ini dilakukan di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan, dan dihadiri sejumlah pejabat struktural, termasuk Kasie Yantah, Kasubsi BHPT serta warga binaan lainnya .
Pihaknya menyampaikan pemberian remisi ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas I Medan untuk memastikan hak-hak warga binaan tetap diperhatikan dan dihormati.
“Remisi diberikan kepada warga binaan penganut agama Konghucu yang telah memenuhi syarat, yakni telah memiliki kekuatan hukum tetap, tidak menjalani perkara lain, berkelakuan baik, dan aktif mengikuti program pembinaan,” jelas Alanta.
Dia menambahkan, pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam menjalani masa pidana.
“Pemberian remisi ini juga menjadi salah satu bentuk penghargaan terhadap semangat reformasi dan pembinaan yang terus dijalankan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi warga binaan Rutan Kelas I Medan,” jelasnya.