Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani bersama sejumlah petugas Polsek Medan Barat saat mendampingi korban jambret yang pingsan di RS Putri Hijau, Medan, Selasa (3/10/2017) jelang tengah malam. (MTD/tribunmedan.com/ Array Argus)

medanToday,com, MEDAN – Seolah tak takut dengan ketegasan polisi, sesuai dengan instruksi  Kapolda Sumut, Irjend Paulus Waterpauw yang memerintahkan untuk menembak mati pelaku begal, kali ini penjahat jalanan beraksi lagi.

Wita Astuti (21) warga Jl Pancing II menjadi korban jambret saat melintasi Jalan Putri Hijau.

BACA JUGA:

Ketika hendak pulang ke rumahnya pada pukul 23.00 WIB Selasa (3/10/2017), korban yang tengah mengendarai motor Honda Vario BK 60144 SAA dipepet dua pelaku.

“Saya hanya ingin meluruskan saja. Korban ini dijambret. Kebetulan, saat melintas di Jalan Putri Hijau depan kantor Samsat, korban membawa tas yang berada di punggung,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani, Rabu (4/10/2017).

BACA: 10 Oktober Presiden Jokowi ke Medan, Resmikan Jalan TOL Terpanjang di Sumatra

Dua pelaku yang diduga sudah membuntuti korban kemudian menarik tas yang ada di bagian punggung itu. Spontan, korban ketarik ke arah belakang dan terjatuh.

“Korban sempat tak sadarkan diri karena jatuh dari motor. Lalu saya dan beberapa anggota ke lokasi, dan membawa korban ke RS Putri Hijau,” kata Revi.

Sampai saat ini, korban masih dirawat di rumah sakit milik TNI Angkatan Darat itu.Dari hasil pemeriksaan sementara, adapun tas yang dirampas pelaku jambret berisi uang tunai Rp1 juta, kartu ATM, dan satu unit handphone.

“Kami juga sudah bertemu dengan pihak keluarga korban. Menurut keterangan sementara, pada saat kejadian korban hendak pulang ke rumahnya usai bekerja,” pungkas Revi.(MTD/min)

=================
BACA:

5 Tips Menghadapi Begal Motor di Kota Medan