medanToday.com,MEDAN – Polisi masih memeriksa sepuluh orang yang terjaring operasi ‎tangkap tangan (OTT) di kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Deli Serdang, Jumat (10/2). Penyidik pun terus mendalami kasus pemerasan terhadap pengurusan sertifikat tanah yang menjadi dasar OTT.

“Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap orang diamankan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, Sabtu (11/2).

Dalam OTT yang dilakukan tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut tersebut, ikut diamankan uang tunai Rp100 juta. Petugas pun menyita beberapa dokumen sebagai barang bukti.

“Tim saat ini juga masih mendalami barang bukti yang disita,” ujar dia.

Rina mengatakan, OTT yang dilakukan kali ini terkait adanya dugaan tindak pidana pemerasan. Para tersangka yang diamankan ‎diduga melakukan pungli dalam hal pengurusan sertifikat tanah di kabupaten Deli Serdang.

Terkait identitas sepuluh orang yang diamankan tersebut, Rina enggan menyebutkan dengan pasti. Begitu pula dengan status mereka, apakah sudah menjadi tersangka atau belum.

“Sabar dulu, pasti akan dirillis nanti,” kata mantan Kapolres Binjai ini.(mtd/min)

=============