Pasangan mesum yang terjaring Satpol PP turun dari mobil/Foto: Erliana Riady

medanToday.com,BLITAR – Sebanyak 10 pasangan mesum terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Kota Blitar di kamar-kamar kost. Razia akan terus dilakukan selama Ramadhan.

Ironinya, kebanyakan pasangan masih di bawah umur. Bahkan ada satu pasangan sejenis ditemukan sedang berduaan di sebuah kamar kost. Petugas juga menemukan pemudi dalam kondisi mabuk berat akibat mengkonsumsi minuman keras.

Razia operasi pekat pada Bulan Ramadhan tersebut memang menyasar sejumlah rumah kost di Kota Blitar. Petugas yang merazia, dibagi menjadi tim wilayah timur dan barat.

Untuk tim di wilayah timur menyisir tempat kost di Kecamatan Sananwetan. Sedangkan tim di sebelah barat menyisir tempat kos di Kecamatan Sukorejo.

“Ada 10 pasangan yang kami jaring dalam razia ini. Rata-rata masih di bawah umur. Ada juga pasangan sesama jenis. Sama-sama perempuan berduaan di dalam kamar kost,” kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari pada detikcom usai razia, Kamis (9/5/2019).

Kesepuluh pasangan mesum itu terciduk di kamar kostnya masing-masing. Untuk wilayah timur, petugas menjaring lima pasangan. Begitu juga jumlah yang sama untuk wilayah barat.

“Yang pasangan sesama jenis perempuan itu kami jaring di rumah kost Jalan Pramuka Kecamatan Sananwetan. Untuk yang mabuk berat itu kost-an di Kelurahan Blitar Kecamatan Sukorejo,” ungkapnya.

Mereka semua digelandang menuju kantor Satpol PP Kota Blitar. Selain diberi pembinaan, mereka juga harus menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

“Kami panggil orang tuanya untuk yang di bawah umur ini. Biar dijemput di sini,” pungkasnya.(mtd/min)

======================