21 Pendemo Tolak UU Cipta Kerja di Medan Reaktif Covid-19

0
662
pendemo saat menjalani rapid tes di Polda Sumut. (dok: Humas Polda Sumut)

medanToday.com, MEDAN – Polda Sumut memastikan 21 pendemo yang diamankan saat unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (8/10) lalu, reaktif Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja pada Jumat (9/10). Total pendemo yang diciduk karena melempar batu dan merusak beberapa fasilitas berjumlah 253 orang.

Mereka selanjutnya diboyong ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebelum dimintai keterangan, pihaknya bersama Satgas Covid-19 Sumut melakukan rafid tes kepada 253 orang itu.

“Hasilnya, 21 orang dinyatakan reaktif Covid-19,” kata Tatan.

Setelah diketahui reaktif,mereka langsung ditempatkan di Gedung Lion di Jalan Tengku Amir Hamzah untuk menjalani isolasi.

“Satgas Covid-19 Sumut akan terus memantau perkembangan kesehatan pendemo saat menjalani isolasi,” jelasnya. (mtd/min)