medanToday.com, BENGKULU – Kapolda Bengkulu Brigjen (Pol) Coki Manurung mengaku dirinya tak bisa lelap tidur akibat 8 tahanan di Polsek Gading Cempaka, Kota Bengkulu, melarikan diri.

“Larinya delapan tahanan itu akibat kondisi sel yang memang tak layak dan disiplin anggota yang kurang. Semua akan dikenai sanksi,” kata Kapolda, Kamis (29/12/2017).

Sebelumnya beberapa hari lalu, 8 tahanan di Polsek Gading Cempaka melarikan diri. Lima di antaranya bisa diringkus polisi sehari setelah kejadian itu.

“Saya tidak lelap tidur karena tahanan yang kabur itu. Ini merusak rencana pengejaran para pelaku kejahatan yang sudah disiapkan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, ke depan setiap tahanan baru akan segera dikirim ke sel Polres, Polda dan ke rumah tahanan.

“Setiap tahanan baru harus segera dikirim ke Polres dan rumah tahanan,” ujarnya.

Lima dari delapan tahanan yang melarikan diri diringkus oleh polisi di Kabupaten Kepahiang dan Bengkulu Utara. Sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.

(mtd/fun/min)