Wakil Ketua DPRD Medan, T Bahrumsyah./ raden armand

medanToday.com, MEDAN, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, T Bahrumsyah pastikan delapan fraksi di DPRD Kota Medan sepakat akan menggunakan sistem proposional pada alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2019-2024.

“Kita sudah sepakati hal itu dan hampir rampung,”ujar Bahrumsyah usai rapat pimpinan DPRD Kota Medan, Selasa (12/11).

Tapi, kata Bahrum kesepakatan ini belum kelar dan masih tertulis dalam catatan kecil. Namun dalam hitungan, para pimpinan sudah sependapat.

Politisi PAN ini menjelaskan proprosional yang disepakati selama lima alokasi ketua komisi untuk dua tahun enam bulan. Artinya, dalam setahun paling cepat dilakukan pergantian oleh partai bersangkutan.

“Boleh diganti jatah ketua komisinya oleh fraksi itu atau proporsional, bukan roling dengan fraksi laiin seperti selama ini,”ujarnya.

Hal itu mengacu pada peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 tentang tata tertib (tatib), bahwa sisa masa jabatan dari dua tahun enam bulan itu dapat digantikan diinternal fraksi saat itu.

(mtc/rdn)