Arman Depari : Narkoba diselundupkan Dari Malaysia Melalui Aceh

Ilustrasi

MEDAN,MEDAN-TODAY.com – Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengungkapkan, ratusan butir pil ekstasi dan happy five serta 38 kg sabu yang disita bersal dari Malaysia yang diselundupkan ke Indonesia melalui Aceh.

Dalam proses pengungkapannya yang berlangsung, Selasa, 18 Oktober 2016 malam di seputaran Sunggal, Medan, BNN berkoordinasi dengan pihak TNI, Polri serta Bea dan Cukai.

“Kalau dari jenis sabunya berasal dari Cina. Asalnya dari Malaysia masuk Aceh ke Medan,” ujar Irjen Arman Depari, Rabu (19/10/2016) di Jalan TB Simatupang, Sunggal, Medan, didampingi Direktur Prekusor dan Psikotropika BNN Brigjen Anjan Pramuka, Direktur Penindakan dan Pengejaran Birgjen Eko Danianto, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, dan petinggi BNN dan Polda Sumut lainnya.

Selain akan diedarkan di Medan, menurut Arman, 100 ribu butir ekstasi , 50 ribu happy five dan 38 kg sabu ini juga akan dikirim ke daerah Riau dan Jakarta.

“Dari Jakarta diedarkan lagi ke Kota Besar di Pulau Jawa dan lainnya,” tambahnya.

Ketika ditanya apakah ada keterlibatan oknum petugas penegak hukum dalam upaya penyelundupan narkoba tersebut. Arman menjawab pihaknya belum mencium adanya keterlibatan oknum petugas.

Dalam pengungkapan upaya penyelundupan narkoba berbagai jenis ini, BNN meringkus tiga orang tersangka. Namun, satu diantaranya ditembak mati karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Mobil yang digunakan mengangkut narkoba. MTD/Suhardiman
Mobil yang digunakan mengangkut narkoba. MTD/Suhardiman

Tiga orang tersangka yang diringkus diketahui berinisial, JUM,49, warga Aceh Tamiang yang ditembak petugas; IRL, 33, warga Medan dan ABM, 51,warga Aceh. Ketiganya telah diikuti sejak pukul 14.00 WIB dari perbatasan Aceh – Sumut sampau akhirnya diringkus sekitar pukul 19.00 WIB.

Selain barang bukti narkoba, BNN juga menyita uang tunai Rp 12 juta, alat komunikasi dan kendaraan Toyota Rush BK 1804 PK yang digunakan. BNN pun masih terus mengembangkan kasus tersebut.(mtd/bwo)