Bawa Sabu, Polisi Tangkap Pengacara dan Anggota Satpol PP Pekanbaru

Ilustrasi borgol. Merdeka.com

medanToday.com, RIAU – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menangkap seorang pengacara bernama Yopi Zal dan satu anggota Satpol PP di Kota Pekanbaru. Saat digerebek, mereka kedapatan membawa sabu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini kedua pelaku ditahan. “Pelaku YP oknum pengacara dan seorang anggota Satpol PP inisial Y ditangkap dinihari tadi sekitar pukul 02.00 WIB,” ujar Sunarto kepada merdeka.com, Kamis (27/9).

Sunarto mengatakan, kedua pelaku diciduk saat menginap di kamar hotel Delta, Pekanbaru. Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu dan alat isap atau bong. “Barang bukti dari kedua pelaku berupa satu paket kecil sabu beserta alat isap,” kata Sunarto.

Sunarto belum bisa menjelaskan secara rinci terkait proses penangkapan pengacara kondang tersebut. Namun pihaknya meyakinkan proses hukum terhadap kedua pelaku sedang berjalan dengan melakukan penahanan. (mtd/min)

 

 

====================