Sosok Bebas Ginting alias BULANG,Pelaku Perencana Pembakaran Rumah Wartawan di KARO

0
972
Bebas Ginting alias BULANG. Ist

medanToday.com,MEDAN – Polisi menangkap Bebas Ginting, yang merupakan Ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo. Pelaku berperan merencanakan dan memberikan imbalan kepada kedua pelaku sebesar masing-masing Rp1 juta.

Adapun dua pelaku pembakaran yang diperintahkan oleh Bebas Ginting, yaitu Yunus Syahputra Tarigan als Selawang, berperan sebagai eksekutor pembakaran dan Rudi Apri Sembiring, berperan sebagai pembeli minyak juga joki sepeda motor pelaku utama.

“Motif dari Bebas Ginting dan keterkaitan pihak lain masih dilakukan pendalaman,” tulis keterangan dari Mapolda Sumut yang diterima media, Senin (8/7/2024).

Selain itu, polisi juga menangkap anggota AMPI Tanah Karo, ⁠Pedoman alias Domanta. Namun saat perencanaan Pedoman tidak hadir dan pada saat pelaksanaan yang bersangkutan tertidur.

Penelusuran wartawan di Kabupaten Karo,Bebas Ginting merupakan sosok preman senior yang disegani dan ditakuti di Kabupaten Karo. Dirinya dikenal dengan julukan “BULANG” diantara kalangan kepemudaan dan menjadi ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) di Kabupaten Karo sudah sangat lama.

“Julukan BULANG bukan karena dia sudah tua. itu merupakan julukan yang disingkat, artinya Bunuh Langsung,” Ungkap Sembiring yang  mau identitasnya dirahasiakan.

Bebas Ginting alias BULANG, tambahnya juga memiliki banyak anggota yang siap digerakkan untuk melakukan apa saja, dimana saja dan kapan saja.

Sementara itu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumut mengklarifikasi tersebarnya informasi bahwa Bebas Ginting adalah Ketua DPD AMPI Tanah Karo.

Dalam klarifikasi yang disampaikan Sekretaris DPD AMPI Sumut, Gabriel Nainggolan di Kantor DPD AMPI Sumut Jalan Palang Merah Indonesia Medan, Senin (8/7/2024), secara tegas dinyatakan bahwa Bebas Ginting bukan lagi menjabat Ketua AMPI Karo sejak tahun 2021. Dan sesuai surat ketuputusan DPD AMPI Sumut tertanggal 10 Februari 2022 telah menunjuk Robert Hendra Ginting sebagai Plt Ketua DPD AMPI Tanah Karo.

“Kami atas nama DPD AMPI Sumut menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban seorang wartawan dan keluarga bernama Sempurna Pasaribu. Namun, melalui keterangan pers ini kami mengklarifikasi dan meluruskan pemberitaan yang menyebut bahwa Bebas Ginting merupakan Ketua DPD AMPI Karo,” katanya.

Sebelumnya, kebakaran menghanguskan satu unit warung kopi dan kios kelontong milik Sempurna Pasaribu wartawan media tribrata tv di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.40 WIB.

Dalam insiden itu, empat orang tewas terbakar yakni Sempurna Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya bernama Lowi Situngkir (3).

Kebakaran tersebut terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang diduga melibatkan oknum TNI berinisial HB di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara mengungkap bahwa korban selama ini mendapatkan jatah uang mingguan judi dari oknum aparat tersebut. Belakangan korban juga meminta kepada HB agar temannya yang merupakan anggota ormas juga mendapatkan jatah.

Karena permintaannya tidak digubris, Sempurna Pasaribu memberitakan lokasi perjudian tersebut dan menulis nama lengkap oknum itu dalam pemberitaan, dan membuat status di media sosial Facebook miliknya.

Dalam berita yang ditulis Rico Sempurna Pasaribu, permainan Judi tembak ikan-ikan yang berada di Jalan Kapten Bom Ginting,Kabanjahe ternyata milik oknum TNI berpangkat Koptu Herman Bukit anggota kesatuan infanteri Batalyon 125 Simbisa.

Dalam laporannya juga dituliskan bahwa oknum TNI tersebut diketahui sudah pemain lama sebagai pengelola perjuan di Kabupaten Karo. Wilayah cakupannya sebagai bandar judi togel putaran Singapore,Toto Malam (Tolam) putaran hongkong dan nomor tebak angka keluaran Sydney menguasai 17 kecamatan se-Kabupaten Karo.

==================