Berisiko, Hati-hati Menyebar Data Pribadi di Sosial Media

Ilustrasi. Ist

medanToday.com,MEDAN – Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara kembali bergulir dengan tajuk “Hati-Hati dalam Menyebar Data Pribadimu!”.

Soni Trison, Praktisi Bisnis & Dosen memaparkan jejak digital secara sembarangan dapat menimbulkan berbagai risiko. Data pribadi yang tidak diproteksi dengan baik dapat jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab dan menjadi penyebab tindak kejahatan penipuan atau pemalsuan identitas.

Arief Rama Syarif, Staf Ahli – Bidang IT PT. Prima Armada Raya menjelaskan keamanan aplikasi itu sangat penting dikarenakan, aplikasi sering terjadinya kejahatan yang ada di dunia maya terutama media social.

“Media sosial tidak hanya untuk sarana berkomunikasi antara individu dalam bermasyarakat, dan pentingnya memahami fitur keamanan digital untuk melindungi privasi dan keamanan,” katanya.

Muslim Harahap, Dosen Fakultas Hukum Unhar, menuturkan situasi yang dihadapi di era digital saat ini diantaranya, berita palsu, ujaran kebencian, radikalisme, dan penipuan (transaksi elektronic).

Seperti dijelaskan pada pasal 1 ayat (2) transaksi elektronik adalah perbuatan hukum yang telah dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer dan atau media elektronik lainnya. Maka dari itu bijaklah dalam menggunakan media sosial karena ada UU ITE yang mengatur.

Bambang Sudewo, Kepala UPT SMPN 11 Medan, mengatakan kita dalam menggunakan digital diperlukan dengan etika,dan jangan sampai kecanduan dalam hal internet yang berlebihan.

“Pastikan kita lebih berhati-hati lagi dalam keamanan jaringan maupun keamanan data pribadi kita,” ungkapnya.(*)