medanToday.com,SERGAI – Bayu Saputra alias Bayu (23) warga Dusun 3, Desa Sukajadi, Kecamatan Perbaungan, Sergai ditangkap pengawas kebun saat mencuri sawit milik PTPN3 Adolina, Rabu (8/3) sekira jam 17.00 wib.

Tertangkapnya Bayu berawal dari S Pandiangan beserta rekannya sedang melakukan patroli kebun. Tiba-tiba mereka melihat Bayu dan rekannya sedang mengambil sawit kebun.

Melihat pencuri pengawas kebun tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus Bayu, sementara seorang temannya berhasil kabur. Selain itu pengawas kebun juga mengamankan belasan janjang sawit dan 1 egrek.

Pandingan mengatakan, mereka melakukan patroli rutin disebabkan seringnya terjadi pencurian sawit kebun sehingga mereka melakukan patroli dan melihat tersangka berada didalam areal kebun sedang mencuri sawit.

“Gitu melihat mereka mencuri kita melakukan penangkapan dan berhasil meringkus seorang tersangka,” terangnya.

Pelaku pencuri Sawit,Bayu.

Bayu sendiri mengaku, dirinya bersama temannya mengambil sawit kebun, namun saat dikejar dirinya tertangkap sementara temannya berhasil kabur. “Uangnya untuk foya-foya dan jajan,” kilah Bayu.

Sementara itu Kapolsek Pantai Cermin AKP Aberson Situmeang mengatakan, tersangka diserahkan centeng kebun PTPN3 Adolina atas kasus pencurian sawit kebun. “Tersangka diserahkan pihak kebun atas kasus pencurian dan kita sedang memprosesnya,” terang Kapolsek.(mtd/ptr)

===========