medanToday.com,KARO – Seratusan pegawai hotel di Kabupaten Karo mengikuti ujian setifikasi kompetensi bidang akomodasi perhotelan. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 19 -20 oktober 2017 diikuti oleh sejumlah hotel di Tanah Karo.

Program Percepatan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) yang merupakan bagian program dari Kementrian Pariwisata ini digelar di Hotel Internasional Sibayak Berastagi

GM Hotel Internasional Sibayak Berastagi, Dedi Nelson dalam sambutannya mengatakan para karyawan hotel di tanah air wajib memiliki sertifikasi kompetensi, dikarenakan hal tersebut tertuang dalam peraturan pemerintah.

“Para karyawan hotel di Tanah Air wajib memiliki sertifikat kompetensi, hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 52 tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata,” ucap Dedi Nelson.

Seratusan pegawai hotel di Kabupaten Karo mengikuti ujian setifikasi kompetensi bidang akomodasi perhotelan. MTD/Ist

Menurut dia, untuk mendapatkan sertifikasi, para pekerja hotel wajib mengikuti uji kompetensi, dan penyelenggaranya adalah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang sudah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kegiatan ini dilaksanakan sepenuhnya oleh LSP Hotpari Medan,dihadiri juga oleh Staf Kementriaan Pariwisata juga Dinas Pariwisata Kabupaten Karo.

Seorang peserta, Anof Triadi merasa senang mengikuti program kompetensi tersebut.”Kami banyak mendapatkan masukan dan mengetahui kemampuan kami ,dan kami siap untuk maju bersaing dengan Negara tetangga,apa lagi untuk menghadapi MEA,” katanya.

Sertifikasi merupakan kewajiban yang harus dimiliki oleh karyawan hotel sehingga meningkatkan kemampuanĀ  denganĀ  standar internasional di bidang Perhotelan

Sertifikat yang diberikan tersebut, merupakan bentuk pengakuan profesi karyawan hotel dan kemampuan yang memadai, pengakuan terhadap pegawai yang telah disertifikasi, juga dapat meningkatkan kelas hotel berbintang

Sertifikasi ini dipersiapkan agar pekerja kompeten dan bisa bersaing dengan tenaga kerja asing terutama asal negara-negara ASEAN.(mtd/dis)

================