Massa AKBAR Sumut Demo Polrestabes Medan (Ist)

medanToday.com, MEDAN – Massa Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut mendatangi markas Polrestabes Medan pada Rabu (21/10) malam. Mereka mendesak demonstran yang tiba-tiba ditangkap saat unjuk rasa damai menolak Omnibus Law di Bundaran Gatot Subroto segera dibebaskan.

Begitu tiba di dekat gerbang Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said, Medan Perjuangan,
massa langsung berorasi di depan barisan Polwan yang berjaga. Mereka mengutuk keras tindakan polisi yang menarik paksa peserta aksi di saat demo berlangsung damai itu.

“Kami heran, kenapa rekan kami ditangkap. Padahal, kami berunjuk rasa dengan riang gembira untuk menolak kebijakan tidak pro rakyat,” kata Halim menggunakan pengeras suara.

Menurut massa, polisi terlalu arogan dan melakukan tindakan berlebihan dengan cara main tangkap tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku.

“Ini adalah bentuk kesewenangan. Kami minta penjelasan dari polisi, kenapa rekan kami tersebut ditangkap. Kami menuntut rekan-rekan kami itu dibebaskan,” tegas Halim.

Sampai saat ini, puluhan massa masih bertahan di depan Polrestabes Medan. Sementara, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan yang menimbulkan kericuhan itu.

Amatan wartawan di lapangan, sejumlah pendemo ditangkap setelah polisi menarik paksa salah seorang dari demonstran mereka.

Ini adalah kali kedua polisi merepresif unjuk rasa penolakan Omnibus Law di Medan. Pada Selasa (21/10) malam, polisi juga membubar paksa massa AKBAR Sumut yang hendak meninggalkan titik aksi di Tugu Pos Kota Medan. (mtd/min)