Ilustrasi Razia Polisi
Ilustrasi Razia Polisi. (Ist)

medanToday.com, MEDAN – Diduga tergabung dalam jaringan ISIS, dua pria inisial AK (28) warga Riau, dan FG L (27) warga Sigambal Labuhanbatu ditangkap Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Polres Labuhanbatu.

Menurut informasi yang diterima medanToday,com, Sabtu (21/10/2017) AK terjaring razia lalu lintas di kawasan Sigambal. Petugas mendapatinya mengirim pesan yang berbunyi “Aku ditangkap thogut”

Tak lama berselang, FG datang ke lokasi. Setibanya dilokasi FG marah-marah dan meminta rekannya dilepas.

Karena gelagat AK dan FG membuat petugas curiga, petugas di lokasi berkoordinasi dengan Satuan Intelkam Polres Labuhanbatu. Kedua pria tersebut diamankan.

Setelah dilakukan penangkapan, petugas diinformasikan menggeledah sebuah rumah di Sigambal.

Namun, belum diketahui secara rinci apa saja yang ditemukan di dalam rumah itu.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya kedua orang itu.

“Keduanya diamankan tadi malam karena diduga terkait ISIS,” katanya.

Namun dia menolak merinci proses diamankannya kedua orang itu. Alasannya pemeriksaan masih dilakukan.

“Penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut dilakukan Polda Sumut,” jelas Fathir.

(bwo/mtd)