DPRD Deliserdang Akan Telusuri Dugaan Pungli Oknum Dinsos Terhadap Dua Anak Cacat

Oknum Pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Deli Serdang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap dua anak cacat Rimles Sinaga,10 dan Ruben Sinaga, 9.

medanToday.com,DELISERDANG – DPRD Deli Serdang akan menelusuri terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Deliserdang. Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Partai NasDem, Nusantara Tarigan.

“Akan kita telusuri dan kita usut kebenarannya terkait dugaan pungli terhadap anak dari Rindu Sinaga dan Marsisna Silitonga,” kata Nusantara Tarigan, Kamis 16 Maret 2017.

Ia menegaskan, akan memanggil pihak Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang dan yang bersangkutan untuk mengungkap dugaan tersebut. Menurutnya, hal seperti itu tak seharusnya terjadi.

“Kita akan panggil,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua anak cacat, Rimles Sinaga, 10, dan Ruben Sinaga, 9, diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) oknum pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Dugaan pungli itu terendus berdasarkan pengakuan Marsisna Silitonga, ibu Rimles dan Ruben.

Marsisna mengaku, dirinya dimintai uang Rp1 juta oleh oknum pegawai Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Deli Serdang berinisial GA. Uang tersebut sebagai `pelicin` agar kursi roda sumbangan yang diserahkan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan yang diperoleh anaknya segera diserahkan.

Marsisna Silitonga dan suaminya Rindu Sinaga pun sempat memberikan sejumlah uang kepada oknum tersebut. Setelah itu, kursi roda untuk kedua anaknya diberikan oleh oknum berinisial GA itu.

 

Berita Terkait

 

GA yang dikonfirmasi melalui telepon membantah telah menerima uang dari keluarga Rindu Sinaga. Ia berdalih, pertemuan itu untuk menyerahkan kursi roda.

“Gak ada minta-minta uang itu,” bantah GA.
===================