DPT Pemilu 2019 di Sumut Ditetapkan Sebanyak 9.426.220 Jiwa

Ilustrai Pemilu. Merdeka.com

medanToday.com, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Jumlah pemilih yang terdaftar di provinsi ini sebanyak 9.426.220 jiwa.

Penetapan DPT itu dituangkan dalam Berita Acara (BA) No 510/PL.01.2-BA/12/Prov/VIII/2018 tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Rapat penetapan DPT itu digelar di Hotel Emerald Garden, Medan, sejak Jumat (31/8) hingga Sabtu (1/9) malam.

“Berita acara ini juga disampaikan ke KPU RI, Bawaslu Sumut, Peserta Pemilu tingkat daerah di Sumut, dan perangkat pemerintahan,” kata Komisioner KPU Sumut, Nazir Salim Manik, Senin (3/9).

Koordinator Divisi (Kordiv) Bidang Data dan Perencanaan KPU Sumut ini merinci pemilih yang masuk dalam DPT itu terdiri dari 4.667.956 laki-laki dan 4.758.264 perempuan. Jumlah itu tersebar di 33 kabupaten/kota, 444 kecamatan, 6.110 desa/kelurahan dan 41.992 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Sumut.

Jika dibandingkan dengan DPT Pilgub Sumut 2018, terdapat peningkatan 374.833 pemilih. Pada DPT Pilgub Sumut 2018, jumlah pemilih sebanyak 9.051.387 jiwa.

Peningkatan ini terjadi karena masuknya pemilih pemula, yakni anak-anak yang baru beranjak berusia 18 tahun ke atas atau aparat TNI/Polri yang sudah pensiun per Agustus 2018.

“Kita berharap agar partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 juga dapat meningkat lebih baik dibandingkan perhelatan Pilgub Sumut 2018 lalu,” harap Nazir. (mtd/min)

 

 

=====================================