Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja. (Sumber: Internet)

medanToday.com, MEDAN– Bidang Profesi Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan kepada Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, terkait kasus kematian dua tahanannya yakni Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Polsek Sunggal tersebut.

“Iya, diambil keterangannya. Itu udah pasti, karenakan dia kapolseknya,” kata Tatan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/10) seperti dikutip Antara.

Tatan menjelaskan, selain kapolsek, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah personel di Polsek Sunggal guna kepentingan penyelidikan kasus tersebut.

“Petugas piket juga kita periksa,” ucapnya.

Sebelumnya, dua tahanan Polsek Sunggal yang meninggal dunia merupakan tersangka perampokan modus polisi gadungan. Kematian keduanya dinilai tidak wajar oleh pihak keluarga.

Berdasarkan laporan keluarga korban ke pihak LBH Medan, ditemukan beberapa kejanggalan atas kematian kedua tahanan itu. Ditemukan luka di kepala dan dada, kulit tangan terkelupas dan sekujur badan kondisi membiru.

Berdasarkan hal itu, pihak keluarga bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan sebagai kuasa hukum melaporkan kematian korban ke Bid Propam Polda Sumut. Polsek Sunggal disinyalir telah melakukan visum kepada kedua korban, namun hasil visum tidak diberikan ke pihak keluarga keduanya. (mtd/min)