Edarkan Narkoba, Anggota Geng Motor di Karawang Diringkus Polisi

anggota Geng Motor diringkus Polisi. Merdeka.com

medanToday.com, JAWABARAT – Deni Wijaya alias Janggol seorang pengedar sabu-sabu diringkus anggota Polres Karawang. Deni ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Jomin, Desa Sukamulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dari keterangan Kepolisian pria yang diketahui sebagai anggota salah satu geng motor itu dapat diringkus setelah butuh waktu lama dan menjadi target perasi (TO) Satnarkoba Polres Karawang.

Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Eko Condro mengatakan, Janggol diringkus di rumah kontrakannya setelah mengambil barang haram itu di Pantura Indramayu dengan modus setelah transaksi dengan cara salam tempel.

“Dari keterangan tersangka, modus pengiriman paket sabu oleh tersangka dengan cara salam tempel di jalur Pantura,” kata AKP Eko Condro, Selasa (26/06).

Eko juga menyebut tersangka merupakan jaringan pengedar narkoba antar kota di jalur Pantura. Dari tangan tersangka ditemukan 23 paket sabu-sabu siap edar yang rencananya diedarkan paket kecil itu di wilayah Cikampek.

Sementara sabu-sabu yang diedarkan Deni diketahui berasal dari bandar besar bernama Andi, asal Kuningan di Pantura Indramayu.

“Tersangka ini sudah cukup lama mengedarkan barang haram tersebut, tersangka terancam pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Eko. (mtd/min)

========================