Edarkan Sabu, Pelajar SMA di Siantar Ditangkap Polisi

medanToday.com,SIANTAR – FA alias DG (16) seorang pelajar SMA warga Jalan Perak, Gang Kinantan, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sabtu (3/8) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Pematangsiantar.

DG ditangkap karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Siantar.

Tak tanggung tanggung dari tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 7 paket sabu sabu seberat 2,82 gram yang disimpan didalam kotak rokok.

Iapun ditangkap sesaat sedang berada di salah satu warnet yang ada di Jalan Mojopahit, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Saat digeledah ditemukan barang bukti uang hasil jual sabu di saku celana tersangka. sedangkan barang buki sabu sabu ditemukan di balik kulkas.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dan dibawa ke kantor satuan narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba AKP. Eduard SH membenarkan adanya tangkapan tersebut, dan pihaknya hingga saat ini masih memeriksa tersangka.(mtd/min)

====================